Sumatera Utara

‎Usman Jakfar Dorong Ranperda Perlindungan Konsumen, Bapemperda DPRD Sumut Konsultasi ke BPKN

518
×

‎Usman Jakfar Dorong Ranperda Perlindungan Konsumen, Bapemperda DPRD Sumut Konsultasi ke BPKN

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Usman Jakfar((foto:Usm) ‎

‎TERITORIAL24.COM,MEDAN-Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Usman Jakfar, mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Konsumen untuk memperkuat hak masyarakat sebagai pengguna barang dan jasa di Sumut.

‎Hal itu disampaikan Usman Jakfar saat menghadiri kunjungan resmi Bapemperda DPRD Sumut ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Medan, Senin (11/8/2025).

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi dan diskusi untuk merumuskan regulasi perlindungan konsumen yang sesuai kebutuhan daerah.

‎Kunjungan ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama Wakil Pimpinan H. Salman al Farisi, Lc., M.A., dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda lainnya.

‎Ranperda Perlindungan Konsumen Harus Efektif dan Sederhana

‎Usman Jakfar menegaskan bahwa Ranperda yang sedang disusun harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

‎“Ranperda ini harus mempermudah masyarakat memperoleh keputusan terkait hak-haknya secara cepat, murah, bebas dan adil ketika menghadapi sengketa,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang sederhana namun efektif, sehingga konsumen tidak terbebani proses panjang yang memakan waktu dan biaya.

“Jangan sampai seperti istilah, gara-gara mengurus ayam yang dicuri, malah lembu yang hilang,” tegasnya.

‎BPKN Sambut Positif Langkah DPRD Sumut

‎Dalam pertemuan tersebut, BPKN memberikan masukan penting terkait penyusunan Ranperda, termasuk standar perlindungan konsumen, pengawasan barang dan jasa, hingga penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang merugikan masyarakat.

‎Pihak BPKN menyatakan siap memberikan dukungan melalui data, kajian, dan rekomendasi kebijakan agar Ranperda Perlindungan Konsumen di Sumut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

‎Perlindungan Konsumen Lebih Kuat di Sumut

‎Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan hak-hak masyarakat sebagai konsumen akan lebih terjamin.

‎Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil, sehingga pelaku usaha semakin bertanggung jawab terhadap produk dan layanan yang mereka tawarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *