TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025), disaksikan langsung pimpinan dewan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para kepala perangkat daerah, hingga camat.
Rico menyebut momen ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk memastikan uang rakyat dihabiskan sesuai visi besar RPJMD 2025–2029: Medan bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.
Semua dibungkus semangat transformasi menuju “Medan Satu Data” – konsep yang ingin membuat semua keputusan berbasis data akurat, transparan, dan real time.
“Quick Wins jadi pondasi gerak cepat, bukti kalau Pemko Medan tidak cuma janji, tapi juga eksekusi,” ujar Rico.
Dalam rancangan APBD Perubahan ini, pendapatan daerah dipatok Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan netto Rp105 miliar.
Anggaran itu, kata Rico, diarahkan untuk sektor pelayanan publik, infrastruktur, hingga program sosial-ekonomi masyarakat.
Targetnya jelas: percepatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan fasilitas publik.
“Mari kawal dan dukung agar manfaatnya terasa langsung,” tutupnya.(Anggi)












