Kota Medan

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Kota Medan Mau Jadi Teman ASN, Bukan Lagi Hantu di Lorong Birokrasi

88
×

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Kota Medan Mau Jadi Teman ASN, Bukan Lagi Hantu di Lorong Birokrasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Ada kabar baik bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Inspektorat kini ingin mengubah wajahnya.

 

Bukan lagi lembaga yang kedatangannya bikin pejabat buru-buru membuka map, merapikan dokumen, atau mendadak ingat bahwa ada aturan yang harus dipatuhi.

 

Inspektorat Kota Medan ingin menjadi trusted advisor. Bahasa sederhananya: teman konsultasi ASN sebelum sebuah kebijakan atau proyek terlanjur masuk jurang persoalan hukum.

 

Gagasan itu dibawa Inspektur Kota Medan sekaligus Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi melalui proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026.

 

Namanya juga cukup optimistis: PengawasMU (Pengawasan Medan Untuk Semua).

 

Inovasi tersebut didukung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menjadi mentor dalam Seminar Hasil Rancangan Proyek Perubahan di Kantor BPSDM Provinsi Sumut, Rabu (23/9/2026).

 

Konsepnya terdengar cukup modern. Ada pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, konsultasi online, whistleblowing system, pengelolaan data pengawasan hingga penyajian informasi kinerja secara terpusat.

 

Jadi, kalau selama ini birokrasi sering identik dengan dokumen yang berpindah dari satu meja ke meja lain, PengawasMU ingin membuat pengawasan itu lebih digital, terintegrasi, dan—setidaknya dalam konsepnya—lebih mudah diakses.

 

Inspektorat Tak Perlu Jadi Hantu Birokrasi

 

Rico Waas menginginkan Inspektorat tidak lagi dipandang sebagai lembaga yang harus ditakuti.

 

Sebab, kalau Inspektorat baru dicari ketika masalah sudah muncul, itu ibarat mencari pemadam kebakaran setelah rumah habis terbakar. Bisa saja dipadamkan, tetapi kenapa tidak mencegah api sejak awal?

 

“Keinginan kami adalah Inspektorat memiliki nyawa sepenuhnya untuk menjaga integritas ASN. Inspektorat bukan jabatan yang ditakuti atau menakut-nakuti, tapi harus menjadi lembaga yang dihormati karena menjalankan fungsi sesuai aturan,” ujar Rico.

 

Pernyataan itu sekaligus menyinggung penyakit klasik birokrasi yang tampaknya belum benar-benar punah: pelayanan yang tidak profesional, ASN nongkrong di kafe ketika jam kerja, sampai pungutan liar dan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *