Masalahnya memang bukan sekadar soal ada atau tidaknya aplikasi.
Aplikasi secanggih apa pun tidak akan otomatis membuat orang menjadi patuh aturan. Tombol konsultasi online juga tidak akan banyak membantu kalau budaya konsultasinya hanya aktif ketika masalah sudah mulai tercium.
Karena itu, tantangan PengawasMU justru ada di luar layar.
Dari Pungli sampai Nongkrong Saat Jam Kerja
Rico menyebut sejumlah perilaku ASN dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Mulai dari pelayanan yang tidak profesional, kebiasaan nongkrong di kafe pada jam kerja, hingga pungli dan korupsi.
Di titik ini, keberadaan sistem pengawasan digital memang menarik. Tetapi pertanyaan berikutnya juga cukup sederhana: apakah digitalisasi pengawasan akan mengubah perilaku atau hanya mengubah tempat laporan dari meja Inspektorat ke layar ponsel?
PengawasMU setidaknya menawarkan kanal untuk mencegah masalah sejak awal.
Melalui fitur konsultasi online, ASN dan organisasi perangkat daerah dapat berkonsultasi mengenai tata kelola proyek maupun aturan hukum sebelum menjalankan program.
Rico berharap fungsi tersebut membuat Inspektorat lebih berperan sebagai konsultan internal.
“Melalui sistem aplikasi yang dirancang, saya berharap Inspektorat Kota Medan kini difungsikan sebagai konsultan internal (trusted advisor) tempat para ASN berkonsultasi mengenai tata kelola proyek dan aturan hukum agar terhindar dari pelanggaran,” katanya.
Konsepnya sederhana: jangan menunggu ada pelanggaran baru sibuk mencari siapa yang salah.
Kalau bisa bertanya sebelum salah, kenapa harus menunggu diperiksa?
PengawasMU Punya Banyak Fitur, Tinggal Diuji
Erfin Fachrurrazi menjelaskan PengawasMU dirancang untuk membangun pengawasan yang modern, transparan, terintegrasi dan proaktif.
Beberapa fitur yang disiapkan antara lain pemantauan real-time terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dan pengelolaan data kinerja.
Kemudian ada layanan konsultasi online untuk membuka ruang diskusi antara OPD dan Inspektorat sebelum program kerja dilaksanakan.












