Kota Medan

Rommy Van Boy: Rumah Sakit Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS Alasan Kamar Penuh

248
×

Rommy Van Boy: Rumah Sakit Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS Alasan Kamar Penuh

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM MEDAN – Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan lebih serius mengawasi rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi pasien ditolak dengan alasan kamar penuh. Bila terbukti melanggar, RS diminta diberi sanksi tegas.

“Saat ini Pemko Medan sudah memberi pelayanan kesehatan gratis bagi warga lewat program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB).

Dinkes harus kawal agar program ini berjalan sukses,” ujar Rommy kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).

Politisi Golkar ini mengaku masih sering menerima keluhan masyarakat soal pelayanan RS, termasuk penolakan pasien dengan alasan kamar penuh dan pemulangan pasien rawat inap setelah tiga hari. Menurutnya, pola ini tidak boleh dibiarkan berulang.

“Ini harus dihilangkan. Ke depan jangan ada lagi kasus serupa,” tegasnya.

Rommy juga menyarankan agar Dinkes Medan membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau RS yang bekerja sama dengan BPJS, sekaligus menyediakan call center pengaduan masyarakat.

Ia menekankan, RS tetap wajib menerima pasien meski kamar penuh, minimal ditangani di ruang IGD sebelum dialihkan ke RS lain.

“Pasien jangan sampai terlantar. Pihak RS harus tetap bertanggung jawab, termasuk jika harus memfasilitasi pemindahan ke rumah sakit lain,” tambahnya.

Selain itu, Rommy mendorong Dinkes Medan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan rutin memberi sosialisasi kepada RS maupun masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam layanan kesehatan.

“Saya sebagai kader Golkar tentu wajib membantu masyarakat miskin agar mendapat pelayanan kesehatan prima sesuai program pemerintah. Dan saya mendukung penuh program Pemko Medan untuk mensukseskan UHC Premium,” pungkasnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *