Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Grebek Pengedar Sabu: Bisnis Haram Tamat di Ruang Tamu

216
×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Grebek Pengedar Sabu: Bisnis Haram Tamat di Ruang Tamu

Sebarkan artikel ini

Ketika dagang sabu tak sempat laku, polisi lebih dulu datang mengetuk

Seorang pria berinisial S (36) yang dibekuk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat sore (14/11/2025)(foto:Humas Polres Tebing Tinggi)

TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI –Niat mau “main aman”, ujung-ujungnya malah apes. Itulah nasib seorang pria berinisial S (36) yang dibekuk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat sore (14/11/2025).

Belum sempat merapikan dagangan haramnya, pintu rumah di Jalan Karya Jaya justru diketuk—bukan oleh pelanggan, tapi oleh aparat yang sudah mengantongi laporan warga.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

“Ada yang coba-coba jual racun di wilayah kita, ya tentu langsung kita putus permainannya,” tegasnya, Jumat (21/11).

Begitu penggeledahan dilakukan, barang bukti berserakan seperti etalase mini narkoba.

Petugas menemukan dua paket sabu seberat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet sekop, handphone, hingga uang Rp 325 ribu—yang jelas bukan hasil usaha halal.

Saat diinterogasi, S tak bisa lagi mengarang cerita. Semua barang bukti diakui miliknya. Alhasil, bukan omzet yang bertambah, melainkan pasal yang menjerat.

Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi para “pebisnis gelap” untuk berkembang biak di kota ini.

Pesannya jelas: jual narkoba, tamat sudah.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat hal mencurigakan.

“Kalau ada kegiatan gelap, kasih tahu. Jangan biarkan kampung kita jadi ladang racun,” tegas jajaran Polres.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *