Hukum & Kriminal

Polsek Namorambe Ciduk Tiga Komplotan Curanmor, Beat Hilang di Dapur Rumah

263
×

Polsek Namorambe Ciduk Tiga Komplotan Curanmor, Beat Hilang di Dapur Rumah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Satu unit Honda Beat yang hilang dari dapur rumah seorang warga Dusun 1, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Berujung dengan tertangkapnya tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Unit Reskrim Polsek Namorambe mengamankan tiga orang masing-masing berinisial ANA (18), AB alias A (33), dan HS alias A (31), dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung pada Senin (10/11/2025).

Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, NH br B, baru menyadari sepedamotornya raib saat hendak membangunkan anak-anaknya pukul 07.30 WIB.

Pintu dapur terbuka, motor Beat BK 3115 AKQ yang biasanya terparkir di sana sudah hilang. Korban pun berteriak meminta tolong, mengundang warga berdatangan sebelum akhirnya melapor ke Polsek Namorambe.

Bermodalkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi dua alat bukti.

Pelaku pertama, ANA, ditangkap di dekat proyek perumahan Oasis, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari interogasi, terungkap ia beraksi bersama HS alias A, yang kemudian ditangkap malam harinya di Jalan Karya Budi, Gang Budi, Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Kepada polisi, HS mengaku melibatkan satu orang lagi, yakni AB alias A, yang bertugas membantu menjual motor hasil curian.

Keduanya mengaku mendapat upah Rp400 ribu per orang. AB ditangkap beberapa saat kemudian di lokasi yang sama.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna biru BK 3115 AKQ milik korban, sehelai kain selendang bermotif kotak garis yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Ketiganya sudah kami tahan dan diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (2) KUHP,” kata AKP Sukses.

Motor hilang dari dapur, pelaku tertangkap di tiga lokasi berbeda—dan warga Dusun 1 bisa tidur sedikit lebih tenang malam ini.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *