Hukum & Kriminal

Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam untuk Jamin Objektivitas Pemeriksaan

318
×

Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam untuk Jamin Objektivitas Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara menonaktifkan sementara dua pejabat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai langkah untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang berjalan objektif dan independen.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal Polri.

Ia menegaskan bahwa penonaktifan Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal A.C.P. bukan merupakan bentuk sanksi.

“Ini langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Penonaktifan sementara bukan hukuman, melainkan bagian dari proses klarifikasi,” kata Ferry, kemarin.

Dalam proses pemeriksaan, J.M. diperiksa di Mabes Polri, sementara A.C.P. menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Pemisahan lokasi dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan serta memastikan pemeriksaan berjalan profesional.

Ferry menambahkan bahwa status nonaktif sementara berlaku sejak keputusan dikeluarkan dan dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan.

“Polda Sumut berkomitmen menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka setelah proses selesai,” ujarnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Langkah ini disebut sebagai upaya institusi menjaga integritas serta memastikan setiap isu yang berkembang ditangani secara cepat dan akuntabel.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *