TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyatakan perekonomian Sumut terus menunjukkan tren penguatan. Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Bisnis Indonesia Group (BIG) Conference 2025 di Hotel Santika, Medan, Senin, 8 Desember 2025.
Surya menjelaskan bahwa pada triwulan III 2025, ekonomi Sumut tumbuh 4,55 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp315,56 triliun.
Dari sisi produksi, sektor real estate mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 10,69 persen, sementara dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa meningkat 9,05 persen.
Industri pengolahan masih menjadi penopang utama perekonomian dengan kontribusi 18,64 persen dan pertumbuhan 4,11 persen. “Hilirisasi adalah kunci masa depan ekonomi Sumut,” kata Surya.
Ia juga menyebut Sumut menorehkan surplus perdagangan senilai US$5,17 miliar sepanjang Januari–September 2025, dengan nilai ekspor mencapai US$9,29 miliar dan impor sebesar US$4,12 miliar.
Tiongkok, Amerika Serikat, dan India menjadi tiga tujuan ekspor terbesar dengan kontribusi 36,32 persen terhadap perdagangan Sumut.
Pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Tingkat pengangguran terbuka turun dari 5,60 persen menjadi 5,32 persen pada Agustus 2025, sementara produktivitas tenaga kerja meningkat menjadi 81,90 persen, naik 2,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi investasi, Surya menyebut capaian Sumut sangat menggembirakan.
Hingga triwulan III 2025, investasi tumbuh 10,51 persen atau mencapai Rp42,378 triliun. Penanaman modal asing (PMA) naik signifikan sebesar 36,46 persen.
Sektor industri kimia dan farmasi menjadi penarik investasi terbesar dengan Rp2,55 triliun, disusul industri makanan Rp2,08 triliun serta sektor listrik, gas, dan air Rp1,30 triliun.
Singapura tercatat sebagai investor terbesar dengan porsi 63,44 persen, diikuti Inggris dan Malaysia.
Surya menegaskan bahwa Sumut memiliki banyak potensi unggulan yang dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.












