Polhukam

Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Vape Diduga Narkotika, Empat Orang Diamankan

259
×

Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Vape Diduga Narkotika, Empat Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus liquid vape di Kota Medan.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Senin malam, 5 Januari 2026. Penindakan berlangsung di dua lokasi, yakni Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri dan Jalan Putri Hijau, Medan Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika yang menggunakan liquid vape sebagai sarana peredaran.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” kata Andy Arisandi, Selasa, 6 Januari 2026.

Dua terduga pelaku tersebut berinisial M.Y.A.H., 34 tahun, dan Z.Y.K., 33 tahun. Enam unit liquid vape ditemukan di saku celana salah satu pelaku.

Keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A., yang diduga berperan sebagai pengendali.

Berdasarkan keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan A., 29 tahun, di kawasan Jalan Putri Hijau.

Polisi kemudian menggeledah sebuah apartemen di Jalan Gaharu, Medan, dan menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial C.A., 26 tahun, turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Barang bukti yang disita antara lain ratusan cartridge vape, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, serta dua unit mobil.

Andy Arisandi menyebutkan, temuan barang bukti mengindikasikan adanya dugaan peredaran narkotika yang dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *