TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Mimpi jadi kaya mendadak lewat layar ponsel mendadak buyar bagi MIPL (23). Bukannya “Jackpot” yang didapat, pemuda asal Tanjung Marulak Hilir ini justru harus mencicipi dinginnya sel tahanan setelah diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rabu siang (7/1).
Pelaku ditangkap basah saat sedang asyik memelototi situs judi online di sebuah warung pinggir jalan, Jalan Prof. HM Yamin.
Tampaknya, konsentrasi penuh MIPL pada permainan slot jenis Mahyong di situs EMPIRE88 membuatnya kehilangan kewaspadaan terhadap kehadiran petugas yang sudah mengincarnya.
Kronologi: Laporan Warga yang Gerah
Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Polisi bergerak setelah menerima “nyanyian” dari masyarakat yang sudah gerah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setibanya di lokasi, tim Opsnal mendapati seorang pria duduk santai di warung. Saat ponselnya diperiksa, ternyata sedang asyik bermain slot Mahyong melalui link website EMPIRE88,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, Jumat (9/1).
Barang Bukti & Jeratan Hukum
Tak bisa mengelak, MIPL langsung digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama sejumlah barang bukti “dosa” digitalnya:
* 1 Unit Handphone (alat tempur judi).
* Screenshot halaman permainan slot.
* Screenshot akun dan nomor pembayaran digital (jejak transaksi).
Di era digital ini, sembunyi di balik layar ponsel bukan berarti aman. Polisi membuktikan bahwa patroli siber dan laporan warga adalah kombinasi maut bagi para pemimpi “uang instan”.
Kini, MIPL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), tepatnya Pasal 426 ayat (1) terkait perjudian tanpa izin.
Sebuah peringatan keras bagi siapa saja yang masih merasa judi slot adalah jalan pintas menuju kemakmuran—faktanya, ini adalah jalan pintas menuju penjara.***












