Asahan - Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Buka Sosialisasi dan Rakor Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perizinan dan Ketenagakerjaan

62
×

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Buka Sosialisasi dan Rakor Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perizinan dan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Wali kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka kegiatan Sosialisasi dan Rapat Kordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perizinan dan Ketenagakerjaan, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2026).(ham/ist)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai-  Wali kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka kegiatan Sosialisasi dan Rapat Kordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perizinan dan Ketenagakerjaan, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung Wali Kota ini turut dihadiri perwakilan Kejari Tanjungbalai, Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, para pimpinan OPD terkait, para stakeholder, pengusaha gudang ikan dan undangan lainnya

Permasalahan lingkungan hidup menjadi isu yang vital dan menjadi atensi pemerintah serta masyarakat pada beberapa bulan belakangan ini khususnya yang berada di Kecamatan Teluk Nibung.

Diketahui bersama pada pencemaran limbah yang bersumber dari gudang ikan maupun sektor industri lainnya menjadi keluhan warga sekitar Teluk Nibung

Permasalahan pada saat sekarang ini merupakan permasalahan untuk di selesaikan bersama-sama dengan stakeholder juga para pelaku usaha dan termasuk masyarakat dalam ikut serta mengatasi pencemaran lingkungan di sekitar kawasan Kecamatan Teluk Nibung

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim sambutannya menyampaikan permasalahan saat ini yang dihadapi bersama adalah sangat penting bagi semua unsur baik pihak industri, para pelaku usaha gudang ikan sampai ke tingkat masyarakat untuk bisa mencegah apa yang bisa menjadi pencemaran lingkungan saat ini.

Langkah-langkah yang harus dihadapi bersama merupakan bentuk utama dalam mencegah terjadinya pencemaran yang meraba saat ini.

Wali Kota mengatakan langkah yang dihadapi adalah melakukan pengawasan dan pembinaan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dalam sektor perikanan, gudang ikan dan industri lainnya.

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui dinas terkait baik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan OPD terkait lainnya untuk memberikan solusi terbaik untuk permasalahan limbah yang dihasilkan dari gudang ikan dan industri lainnya

“Tantangan yang dihadapi saat ini ialah mampu bersama-sama kolaborasi antara pemerintah, stakeholder, pelaku usaha, industri dan masyarakat. Maka ini akan menjadi titik temu untuk bisa mencegah pencemaran lingkungan di Kota Tanjungbalai khususnya di Sekitaran Kecamatan Teluk Nibung,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *