TERITORIAL24.COM, MEDAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan mulai mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan guna mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Pada tahap awal, layanan tersebut telah dibuka di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi beban antrean di kantor pusat Disdukcapil.
“Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih mudah mendapatkan pelayanan,” kata Baginda, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, kecamatan yang dipilih pada tahap awal merupakan wilayah yang dinilai telah siap dari sisi sarana dan sumber daya pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui layanan di kecamatan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan terkait KTP elektronik, mulai dari perekaman KTP pemula bagi warga yang baru pertama kali membuat identitas kependudukan, penggantian KTP rusak, hingga pencetakan ulang kartu yang fisiknya sudah tidak layak digunakan.
Selain itu, layanan juga mencakup penggantian KTP hilang melalui penerbitan kembali kartu identitas bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukannya.
Baginda menegaskan, program tersebut tidak berhenti di tujuh kecamatan saja.
Disdukcapil Medan berencana memperluas layanan hingga mencakup seluruh kecamatan di Kota Medan.
“Ini masih tahap awal. Ke depan akan terus dikembangkan sampai seluruh 21 kecamatan dapat melayani perekaman dan pencetakan E-KTP. Mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi semuanya,” ujarnya.
Ia juga memastikan ketersediaan blangko E-KTP dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengalami kendala saat melakukan pengurusan dokumen.
“Insyaallah stok blangko aman, tidak ada masalah,” kata Baginda.












