Kota Medan

Disdukcapil Medan Aktifkan Layanan Perekaman E-KTP di Tujuh Kecamatan

306
×

Disdukcapil Medan Aktifkan Layanan Perekaman E-KTP di Tujuh Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Pengaktifan kembali layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Selain memperluas akses layanan, langkah tersebut juga dinilai dapat membantu mengurai kepadatan antrean di kantor pusat Disdukcapil Kota Medan, terutama pada jam-jam pelayanan sibuk.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *