TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Perbaungan, petugas menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 15.50 WIB di Dusun I Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Kabupaten Serdang Bedagai.
Operasi dipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba Polres Sergai, Iptu Anggiat Sidabutar, bersama tim opsnal.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BP alias B, 40 tahun, warga Dusun II Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan.
Petugas menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Kota Galuh.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi sabu.
Polisi kemudian menerapkan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.
Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,12 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam android, alat hisap sabu atau bong, pipet yang diruncingkan yang diduga digunakan sebagai sekop, satu jarum suntik, serta uang tunai Rp155 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa tersangka mengakui sabu tersebut disimpan di saku celananya.
Dalam pemeriksaan awal, BP juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang disebut berdomisili di wilayah Percut Sei Tuan.












