Polhukam

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Sembilan Paket Narkotika

93
×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Sembilan Paket Narkotika

Sebarkan artikel ini

“Tersangka mengaku membeli dua gram sabu seharga Rp600 ribu,” kata Bringin Jaya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika yang disebutkan tersangka.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kepolisian menilai partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *