Berita Utama

Pemkab Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus pada Pelayanan Berdampak bagi Masyarakat

78
×

Pemkab Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus pada Pelayanan Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan peningkatan pelayanan publik melalui koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI).

Kunjungan yang berlangsung di Jakarta, Senin (25/5/2026), dipimpin langsung oleh Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution.

Dalam sambutannya, Darma Wijaya menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dimaknai sebagai pemenuhan administrasi, melainkan harus menghadirkan birokrasi yang efektif, akuntabel, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menerima kehadiran kami dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan penguatan implementasi SAKIP serta reformasi birokrasi,” ujar Darma Wijaya.

Ia menyebutkan, Pemkab Sergai terus memperkuat implementasi SAKIP melalui penyelarasan kinerja hingga level individu, penguatan cascading kinerja, pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja, hingga pelaksanaan dialog kinerja secara berkala.

Selain itu, penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, dan pembangunan Zona Integritas juga terus didorong di berbagai perangkat daerah.

Menurutnya, langkah konsultatif ke Kemenpan RB penting dilakukan agar arah pembenahan birokrasi di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu, Adlin Tambunan berharap sinergi antara Pemkab Sergai dan Kemenpan RB terus terjalin demi mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, melayani, dan berintegritas.

“Penguatan implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas bukan sekadar upaya meningkatkan capaian penilaian, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *