Deli Serdang - Serdang Bedagai

Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

70
×

Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bobby memastikan perbaikan jalan segera dimulai untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga.

Akses transportasi yang lebih baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.

Bobby menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer di Kabupaten Deliserdang. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.

Selain itu, peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer juga akan dilaksanakan dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.

Di tengah antusiasme warga yang menyambut kedatangannya, Bobby juga memastikan akan menutup aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebih.

“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” ujarnya.

Menurut Bobby, apabila para pelaku usaha mengurus izin secara resmi, pemerintah akan menyiapkan akses jalan tersendiri agar tidak membebani ruas jalan yang digunakan masyarakat.

“Selama ini jalan di Kecamatan Galang kapasitasnya 8 ton. Jadi jika para penambang galian ilegal mengurus izin, kita akan buat akses tersendiri,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumut, katanya, siap memberikan dukungan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *