Deli Serdang - Serdang BedagaiPolitik

PKS Sergai Sosialisasikan Posbankum dan Gelar Pelatihan Paralegal

52
×

PKS Sergai Sosialisasikan Posbankum dan Gelar Pelatihan Paralegal

Sebarkan artikel ini

Dorong masyarakat sadar hukum dan perluas akses keadilan melalui penguatan Posbankum desa dan kelurahan serta pelatihan paralegal

Ketua DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Ardiyansyah, S.Bns, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum Desa dan Kelurahan serta Pelatihan Paralegal di Aula DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (11/7/2026)(Foto: Sarifudin Sinaga)

TERITORIAL24.COM,SERDANG BEDAGAI – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan serta Pelatihan Paralegal, Sabtu (11/7/2026), di Aula DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran Posbankum dan paralegal di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Ardiyansyah, S.Bns, menyampaikan bahwa persoalan hukum masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya di hadapan hukum. Kehadiran Posbankum dan paralegal diharapkan dapat menjadi jembatan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun akses terhadap bantuan hukum,” ujar Ardiyansyah.

Ia menegaskan bahwa pelatihan paralegal bukan untuk menjadikan peserta sebagai advokat, melainkan membekali mereka dengan pengetahuan dasar hukum agar mampu membantu masyarakat sesuai batas kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dorong Desa dan Kelurahan Lebih Sadar Hukum

Ardiyansyah berharap sosialisasi Posbankum tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, pemahaman yang diperoleh peserta harus diterapkan untuk membangun masyarakat yang semakin sadar dan berdaya secara hukum.

“Kami ingin kegiatan ini melahirkan orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum di lingkungannya. Ketika masyarakat menghadapi persoalan, setidaknya ada pihak yang dapat membantu memberikan informasi awal dan mengarahkan kepada lembaga atau pihak yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi, Pelatihan dan Kebijakan Publik DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Arian Syahputra, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *