TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI– Kota Tebing Tinggi menjadi tuan rumah kunjungan kerja (kunker) reses Komisi X DPR RI dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Kedatangan rombongan wakil rakyat yang didampingi jajaran kementerian dan lembaga pusat ini disambut langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Rabu (22/7/2026).
Mengawali agendanya, rombongan anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, S.H., melakukan peninjauan lapangan ke SDN 165735 Tebing Tinggi, SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, serta Perpustakaan Daerah.
Di setiap lokasi peninjauan, para anggota dewan berdialog langsung dengan tenaga pendidik, siswa, hingga pengelola perpustakaan guna menggali data faktual mengenai kondisi pendidikan dan tingkat literasi masyarakat setempat.
Usai peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu krusial sektor pendidikan dan kebudayaan mengemuka secara terbuka.
Ketua Tim Kunjungan Kerja MY Esti Wijayati, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda reses ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi wadah penting untuk memastikan kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, riset, dan literasi benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kunjungan kerja ini bukan hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan memberi manfaat nyata. Masukan dari Kota Tebing Tinggi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional,” ujar MY Esti Wijayati asal dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, sehingga setiap masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tingkat pusat.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan rujukan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah pada masa sidang berikutnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan pada data faktual dan kebutuhan riil masyarakat.












