“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari DPR RI benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di daerah. Aspirasi yang kami dengar hari ini akan menjadi bahan rujukan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah pada masa sidang berikutnya,” tegas MY Esti Wijayati.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasinya.
Menurutnya, kehadiran Komisi X DPR RI beserta mitra kerja kementerian menjadi suntikan energi baru bagi Pemko Tebing Tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Wali Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, kebudayaan, dan literasi daerah.
“Kami meyakini bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Dukungan regulasi, program kementerian, dan alokasi anggaran dari pusat akan menjadi dorongan penting bagi Kota Tebing Tinggi untuk mewujudkan visi ‘Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya’,” ungkap Wali Kota.
Beberapa poin utama yang disuarakan dalam diskusi tersebut, antara lain ketimpangan antara pendidikan formal dan non-formal, khususnya bagi guru PAUD yang dinilai belum mendapatkan perlakuan adil, serta perlunya kejelasan regulasi terkait undang-undang perlindungan guru dan kejelasan status guru PPPK.
Selain itu, peserta diskusi juga menyampaikan kekhawatiran atas keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam oleh dinamika pola rekrutmen mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Tak hanya sektor pendidikan, diskusi juga menekankan pentingnya penguatan alokasi anggaran untuk pengembangan kebudayaan daerah, termasuk dorongan revitalisasi museum di Kota Tebing Tinggi sebagai bagian dari pemeliharaan identitas sejarah dan literasi masyarakat.
Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari kementerian dan lembaga pusat.
Sebanyak lima mahasiswa STIE Bina Karya Tebing Tinggi menerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).












