TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Ada orang yang kalau dikejar utang pindah kota. Ada yang kalau dikejar mantan ganti nomor telepon. Tapi ada juga yang memilih kabur bertahun-tahun karena dikejar perkara pidana.
Begitulah kisah DH, 29 tahun. Selama bertahun-tahun ia berhasil menghilang dari radar aparat. Bukan karena punya kemampuan menyamar seperti agen rahasia, melainkan karena berpindah tempat hingga ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, sepandai-pandainya orang bersembunyi, jam makan siang rupanya tetap menjadi titik lemahnya.
Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdang Bedagai menemukan DH di kawasan Kebun Sawit Indah Poncan, Kecamatan Tanjung Beringin.
Saat itu ia sedang beristirahat untuk makan siang. Polisi yang sebelumnya menerima informasi mengenai keberadaannya langsung melakukan penyisiran dan mengamankannya tanpa banyak drama.
Yang membuat perkara ini terasa panjang adalah garis waktunya.
Kasusnya sendiri terjadi pada 8 September 2018. Korbannya saat itu masih berusia 16 tahun. Beberapa hari kemudian, sang ibu bersama keluarga mencari keberadaan anaknya. Setelah ditemukan, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh DH.
Di banyak kampung, cerita seperti ini sering kali tidak langsung berakhir di kantor polisi. Langkah pertama justru meja ruang tamu.
Keluarga korban mendatangi rumah pelaku. Musyawarah digelar. Solusi yang muncul adalah sesuatu yang sudah terlalu sering terdengar: menikahkan pelaku dengan korban.
Rencana pernikahan bahkan sempat dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2018.
Masalahnya, janji ternyata lebih ringan diucapkan daripada ditepati.
Pelaku meminta penundaan hingga Maret 2019 dengan alasan ingin merantau mencari modal.
Dalih yang terdengar masuk akal, setidaknya di awal. Tetapi setelah waktu berjalan, pernikahan tak pernah terjadi. Janji itu dibatalkan secara sepihak.
Ketika jalan damai benar-benar buntu, keluarga korban akhirnya memilih jalur hukum. Laporan resmi dibuat pada 28 April 2019.












