Deli Serdang - Serdang Bedagai

Bersama Anggota DPR RI, Pemkab Sergai Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Literasi Sadar Halal

132
×

Bersama Anggota DPR RI, Pemkab Sergai Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Sosialisasi Literasi Sadar Halal

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mendorong peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan literasi sadar halal. Langkah ini dinilai penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, saat membuka Sosialisasi Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat dan Pelaku UMKM Sergai di Aula Kantor Perpustakaan Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI H. Ashari Tambunan, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Utara Makmur Nasution, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Sergai Sofyan Suri, serta ratusan pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Suwanto menegaskan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah sehingga peningkatan kapasitas dan kualitas produknya harus terus didorong.

“Produk lokal harus mampu naik kelas dan berjaya di pasar yang lebih luas. Karena itu, literasi sadar halal menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, pemilihan Gedung Perpustakaan sebagai lokasi kegiatan memiliki makna tersendiri karena menjadi simbol literasi dan pusat edukasi masyarakat.

“Hari ini perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca buku, tetapi juga menjadi saksi peningkatan literasi yang sangat penting bagi dunia usaha, yakni literasi sadar halal,” katanya.

Suwanto menjelaskan, tren konsumen saat ini tidak lagi hanya mempertimbangkan harga dan cita rasa produk. Masyarakat semakin memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas produk yang dikonsumsi.

Karena itu, sertifikasi halal dinilai bukan sekadar memenuhi kewajiban syariat bagi umat Islam, melainkan telah menjadi standar mutu yang diakui secara global.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Anggota Komisi VIII DPR RI dan BPJPH dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mempermudah pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *