“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah pusat dan wakil rakyat dalam mendukung pelaku UMKM agar semakin berkembang,” ucapnya.
Suwanto optimistis semakin banyak produk UMKM Sergai yang mengantongi sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses ke pasar modern maupun luar daerah, serta memperkuat nilai jual produk lokal.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan sekitar 1,3 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Menurutnya, hingga kini masih tersedia ribuan kuota yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Masih ada ribuan kuota sertifikat halal gratis yang tersedia untuk UMKM di Sergai. Saya mengajak seluruh pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan ini dengan mengurus legalitas produk sehingga memiliki kepastian hukum,” kata Ashari.
Ia menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi indikator bahwa suatu produk telah memenuhi standar kualitas yang baik sehingga lebih mudah diterima konsumen dan memiliki daya saing lebih tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.(Akbar)












