Politik

Usman Jakfar Apresiasi Kebijakan Tirtanadi, Akhirnya Warga Bisa Mendapatkan Layanan Air Bersih

117
×

Usman Jakfar Apresiasi Kebijakan Tirtanadi, Akhirnya Warga Bisa Mendapatkan Layanan Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Fraksi PKS DPRD Sumut Nilai Kebijakan Pembebasan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Sebagai Langkah Berkeadilan dan Berpihak kepada Masyarakat

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., mengapresiasi kebijakan Perumda Tirtanadi yang menanggung biaya pemasangan jaringan pipa distribusi bagi calon pelanggan, sehingga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih. (Foto: Istimewa)

TERITORIAL24.COM,MEDAN – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., mengapresiasi kebijakan Perumda Tirtanadi yang menanggung biaya pemasangan jaringan pipa distribusi bagi calon pelanggan.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif yang membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih.

Selain mengapresiasi Perumda Tirtanadi, Usman Jakfar juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilainya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan akses air bersih yang layak dan terjangkau.

Menurut Usman Jakfar, selama ini salah satu kendala yang dihadapi warga, khususnya di kawasan yang belum terjangkau jaringan air bersih, adalah biaya pemasangan jaringan pipa distribusi yang dibebankan kepada pemohon.

Padahal, kata dia, jaringan pipa yang telah terpasang pada akhirnya menjadi aset perusahaan daerah tersebut dan tetap digunakan untuk melayani pelanggan lainnya.

“Selama ini masyarakat mengeluhkan biaya pemasangan jaringan pipa distribusi yang harus mereka tanggung. Padahal setelah terpasang, pipa itu menjadi bagian dari aset Tirtanadi. Jika pelanggan pindah rumah, tentu pipanya tidak ikut dibawa,” ujar Usman Jakfar, Jumat (15/8/2026).

Ia menjelaskan, aspirasi terkait persoalan tersebut telah lama disampaikan masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Medan yang belum menikmati layanan air bersih.

Menurutnya, keluhan serupa hampir merata dan menjadi salah satu hambatan bagi warga untuk menjadi pelanggan baru.

Karena itu, Fraksi PKS DPRD Sumut terus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak Tirtanadi agar dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kami melihat kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, aspirasi warga terkait biaya pemasangan jaringan pipa distribusi terus kami suarakan kepada pihak Tirtanadi agar ada solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Upaya tersebut akhirnya mendapat respons positif. Pihak Tirtanadi, lanjut Usman, menyetujui agar biaya pemasangan jaringan pipa distribusi ditanggung oleh perusahaan sehingga masyarakat tidak lagi dibebani biaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *