MEDAN I TERITORIAL24.COM — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, dengan sejumlah catatan terkait penanganan banjir, infrastruktur, pelayanan publik dan kinerja aparatur.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (29/9/2026).
Renville mengatakan, perubahan APBD harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sektor banjir, infrastruktur, kesehatan, bantuan sosial dan pendidikan perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi PSI juga mengapresiasi penambahan 10.000 penerima manfaat PKH Makmur, khususnya bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas, dengan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar.
Selain itu, PSI menyoroti pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp565 miliar yang dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan.
Renville juga meminta kinerja aparatur Pemko Medan terus ditingkatkan.
Menurutnya, pelayanan pemerintah tidak cukup hanya berorientasi pada pekerjaan administratif, tetapi harus cepat, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Aparatur pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan administratif. Pelayanan publik harus diberikan secara cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,1 triliun, belanja sekitar Rp7,7 triliun dan penerimaan pembiayaan sekitar Rp592 miliar.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PSI menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Medan 2026 untuk disahkan menjadi Perda.(Akbar)












