MEDAN I TERITORIAL24.COM — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda. Persetujuan disertai sejumlah catatan terkait banjir, infrastruktur, bantuan sosial, persampahan hingga penerangan jalan.
Sikap tersebut disampaikan H Iswanda Ramli, S.E., mewakili Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (29/9/2026).
Demokrat menyoroti penambahan anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebesar 23,12 persen atau sekitar Rp192 miliar.
Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung target jalan mantap 92 persen dan penanganan 200 titik banjir pada 2026.
Fraksi Demokrat juga meminta tambahan 10 ribu bantuan sosial PKH Medan Makmur bagi lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan benar-benar diberikan secara tepat sasaran.
“Fraksi Demokrat masih sering mendapat aduan masyarakat terkait data penerima yang belum benar-benar layak untuk diberikan,” kata Iswanda.
Selain itu, Demokrat mendorong optimalisasi pengelolaan sampah dan TPA Terjun, serta meminta penambahan dan pemeliharaan armada pengangkutan sampah.
Di sektor perhubungan, fraksi menyoroti rencana pemasangan 1.000 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan meminta seluruh OPD memperbaiki kualitas perencanaan anggaran agar penggunaan APBD lebih optimal.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah tercatat Rp7,325 triliun dan belanja Rp7,730 triliun.
Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan tersebut.(Akbar)












