BLITAR I TERITORIAL24.COM — Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun yang merupakan penyandang disabilitas terungkap di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Seorang pria berinisial KS, 73 tahun, diamankan oleh Polres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mencari keberadaan anaknya yang diketahui tidak berada di rumah pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Pencarian kemudian mengarah ke rumah KS.
Setibanya di lokasi, ibu korban mendapati anaknya berada di depan kamar terduga pelaku. Kondisi pakaian korban membuat sang ibu curiga.
Ia juga mendengar KS meminta korban segera keluar dari rumah karena khawatir keberadaannya diketahui.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, ibu korban meminta bantuan warga dan ketua RT. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Sjamsul Anwar, mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan hasil penyidikan sementara menunjukkan korban merupakan penyandang disabilitas fisik, intelektual, dan wicara.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku. Keterbatasan korban dalam berkomunikasi dinilai membuatnya kesulitan menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang lain.
Dalam keterangan kepolisian, pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang tidak dapat berbicara agar perbuatannya tidak diketahui.
Polisi juga mengungkap bahwa korban dan terduga pelaku telah saling mengenal sejak korban masih kecil. Dalam penyidikan, polisi menduga persetubuhan tersebut terjadi sebanyak tiga kali.
Keberadaan korban di rumah KS ternyata bukan hal yang sama sekali tidak diketahui warga sekitar. Sejumlah tetangga disebut beberapa kali melihat korban berada di rumah terduga pelaku.
Namun, berdasarkan keterangan ibu korban, anaknya tidak memiliki kebiasaan mendatangi rumah pelaku maupun rumah tetangga seorang diri apabila tidak diajak oleh orang lain.
Fakta tersebut menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.












