SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM – Drama penyamaran terjadi di kawasan perkebunan sawit Dusun III, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (5/10/2026).
Tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan undercover buy atau pembelian terselubung setelah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, seorang pria berinisial RH (25), warga Dusun III, Desa Pertambatan, diamankan petugas saat hendak menyerahkan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan bermula ketika petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dilaporkan masyarakat. Setelah mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di area perladangan sawit warga, petugas kemudian menjalankan teknik undercover buy.
Saat RH hendak menyerahkan barang tersebut kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan RH, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Android, pipet yang telah diruncingkan, kaca pirex, uang tunai Rp50 ribu, dompet kecil warna hitam, mancis, serta satu kotak rokok Sampoerna.
Dalam pemeriksaan awal, RH disebut mengakui bahwa barang yang diamankan tersebut merupakan miliknya.
Tak berhenti pada penangkapan, petugas bersama Kepala Dusun dan tokoh masyarakat setempat kemudian mengambil tindakan terhadap sebuah gubuk yang disebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di area perladangan sawit tersebut.
Gubuk tersebut dibakar sebagai bagian dari tindakan tegas dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (7/10/2026).












