Uncategorized

Nyamar Jadi Pembeli, Satres Narkoba Polres Sergai Grebek Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Gubuk Dibakar

171
×

Nyamar Jadi Pembeli, Satres Narkoba Polres Sergai Grebek Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Gubuk Dibakar

Sebarkan artikel ini

 

Bringin Jaya mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Polres Sergai berkomitmen dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Selanjutnya, RH beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, RH disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609.

 

Polisi masih melakukan proses hukum terhadap RH sesuai ketentuan yang berlaku.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *