MEDAN I TERITORIAL24.COM – Produktivitas dan keseriusan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba patut dipertanyakan.
Soalnya, dalam kurun waktu Juni hingga September 2026, BNNP Sumut hanya mampu mengungkap 10 kasus dan mengamankan 20 orang tersangka.
Petugas menyita narkotika berbagai barang bukti narkotika mulai dari sabu hingga ratusan kilogram ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, 206 butir ekstasi, ratusan bungkus cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin.
Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Josua Tampubolon serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, Jumat (9/10/2026).
Tatar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik sekaligus memastikan barang bukti yang telah disita tidak kembali masuk ke peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pengungkapan 10 kasus dengan 20 tersangka menunjukkan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang bertugas mengantarkan barang terlarang. Aparat juga harus menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika.
“Pada prinsipnya, BNN mengutamakan pengungkapan jaringan. Kami tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga berupaya memutus jaringan peredaran narkotika,” kata Tatar.
BNNP Sumut memperkirakan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 749 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tatar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan dan kerja sama dengan berbagai instansi. Ia menilai persoalan narkotika di Sumatera Utara masih membutuhkan perhatian serius, terlebih prevalensi penyalahgunaan narkoba disebut masih tinggi.












