Kota Medan

RS Diduga Tolak Pasien BPJS, Komisi II DPRD Medan Dorong Pembentukan Satgas Khusus

77
×

RS Diduga Tolak Pasien BPJS, Komisi II DPRD Medan Dorong Pembentukan Satgas Khusus

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, SE, atau akrab disapa Nanda Ramli, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan dan peserta Universal Health Coverage (UHC) oleh sejumlah rumah sakit.

Menurut Nanda, persoalan tersebut masih menjadi keluhan masyarakat. Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan di RS Bunda Thamrin Medan.

“Kita mendorong Pemko Medan untuk membentuk satgas khusus dalam menangani masalah banyaknya RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan ataupun pasien UHC. Satgas ini sangat penting, sebab masalah ini sangat krusial dan tidak juga terselesaikan sampai saat ini,” ujar Nanda Ramli kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan, dugaan penolakan pasien tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi bertentangan dengan tujuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan UHC yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Nanda meminta Pemko Medan mengambil langkah konkret agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama ketika membutuhkan perawatan inap.

Menurutnya, satgas khusus dapat menjadi saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penolakan.

Pemko Medan juga diharapkan menyediakan nomor kontak pengaduan serta menempatkan petugas di sejumlah rumah sakit, khususnya rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dengan jumlah pasien tinggi.

“Jangan sampai masyarakat merasa bingung saat ditolak RS, mereka harus tahu ke mana akan mengadu. Pemko Medan pun harus hadir untuk masyarakat, jangan biarkan ada lagi masyarakat yang ditolak saat membutuhkan rawat inap,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan program UHC di Kota Medan harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit agar masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

 

Wali Kota Perintahkan Dinkes Panggil Manajemen RS

 

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Medan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *