Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu di Warung Kopi Dolok Masihul, WAS Dibekuk Lewat Undercover Buy

56
×

Transaksi Sabu di Warung Kopi Dolok Masihul, WAS Dibekuk Lewat Undercover Buy

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Dusun II, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WAS (31), warga Desa Kota Tengah, melalui strategi penyamaran atau undercover buy.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah warung kopi di depan gerbang pabrik THS yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Kanit 1 IPDA Budi dan personel operasional bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyamaran, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX datang ke warung kopi tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,92 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok dan saku celana belakang sebelah kiri.

Selain sabu, petugas turut menyita satu bal plastik klip transparan kecil kosong, uang tunai pecahan Rp100.000, satu unit telepon seluler merek Vivo warna abu-abu, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5862 XBB.

Selanjutnya, WAS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

 

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Kamis (29/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *