Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor Jadi Tersangka

104
×

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN | TERITORIAL24.COM – Polda Sumatera Utara menetapkan manajer dan supervisor SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM).

Kedua tersangka berinisial DS selaku manajer dan H selaku supervisor. Keduanya diduga terlibat dalam perusakan segel mesin pompa BBM untuk mengubah takaran pengisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah penyidik bersama UPT Metrologi Legal Disperindag Sergai melakukan pemeriksaan di SPBU yang berada di Jalan Medan–Tebing Tinggi itu pada Selasa (20/10/2026).

Petugas menemukan segel pada tiga mesin pompa BBM dalam kondisi rusak. Hasil pengujian menggunakan bejana ukur menunjukkan volume BBM yang keluar tidak sesuai dengan indikator 20 liter.

Pengujian menunjukkan kekurangan takaran Biosolar sebanyak 510 mililiter, Pertalite 440 mililiter, dan Pertamax 460 mililiter untuk setiap pengujian 20 liter.

“BBM yang keluar tidak mencapai 20 liter,” kata Irfan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan saksi, dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sekitar tujuh tahun.

Penyidik juga memperkirakan keuntungan yang diduga diperoleh dari selisih takaran selama Juni hingga Oktober 2026 mencapai Rp595.321.508,90.

Estimasi tersebut dihitung berdasarkan data penjualan pada totalisator SPBU dan hasil pengukuran selisih takaran oleh petugas metrologi.

Rinciannya, selisih volume Biosolar mencapai 32.768,3 liter, Pertalite 34.681,1 liter, dan Pertamax 1.575,8 liter.

Polisi turut mengamankan uang tunai Rp77.425.000 yang diduga berasal dari penjualan BBM pada hari penindakan.

Barang bukti lainnya meliputi tang, obeng, dokumen pendukung, rekaman CCTV dalam flash disk, tiga telepon genggam, serta tiga mesin pompa dispenser BBM.

Irfan mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan manipulasi takaran tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan pemeriksaan tera berkala. Pengembangan perkara masih dilakukan dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *