Polhukam

Polsek Sibolga Sambas Tangkap Mahasiswa, Curi Ponsel Saat Salat Isya

282
×

Polsek Sibolga Sambas Tangkap Mahasiswa, Curi Ponsel Saat Salat Isya

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial RT (26), pelaku pencurian telepon genggam milik warga lanjut usia.

Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, setelah polisi melacak keberadaan pelaku ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini berawal dari laporan Zainul Ali Tanjung (72), warga Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, yang kehilangan ponsel Oppo A58 miliknya pada 27 November 2024.

Saat itu, korban tengah menunaikan salat Isya. Sekembalinya ke kamar sekitar pukul 20.00 WIB, ia mendapati ponsel yang tengah diisi daya sudah raib.

Tim Reskrim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andhika, SH, langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, RT diamankan di Jalan Sibolga – Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone Oppo A58 warna hitam dengan dua nomor IMEI yang cocok dengan laporan korban.

RT diketahui berstatus pelajar/mahasiswa dan tinggal di Gang Dame, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sibolga Sambas dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.

Sementara itu, keberhasilan ini disebut Kapolsek sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *