TERITORIAL24.COM,Tebing Tinggi – Satuan Intel Kodim 0204/DS kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Pada Rabu malam, 24 Mei 2025, aparat TNI berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial B (43) dan A.G.S (36), keduanya merupakan warga setempat yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket besar dan 18 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu
2 unit telepon genggam (merek Oppo dan Nokia)
1 alat hisap (bong)
2 korek api gas
1 kotak penyimpanan narkoba
Uang tunai sebesar Rp110.000
1 buah dompet
1 buah KTP
1 kaca pirek
1 jarum suntik
Operasi ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menanggapi keberhasilan TNI, Ketua Majelis Taklim Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.
> “Kami mendukung penuh langkah TNI dan aparat penegak hukum. Ini bukan hanya tugas mereka, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya kepada media.
Ustadz Muslim juga menyerukan agar seluruh orang tua dan warga tidak ragu menyampaikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
> “Perang terhadap narkoba adalah kewajiban moral kita demi menyelamatkan generasi bangsa.”
” Jika kita diam, maka mereka akan semakin merajalela. Mari kita bersatu melawan kejahatan ini,” tegasnya.
Senada dengan FPI, Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi juga mengapresiasi tindakan cepat dan tegas TNI.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.












