Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Tindak Pidana Pemalsuan
Sebarkan artikel ini
Dhody kemudian mengajukan praperadilan ke PN Medan dengan Nomor Perkara 112/Pid.Pra/2026/PN Mdn untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka.(Akbar)