Langkah tersebut, menurutnya, lebih tepat dibanding mengurangi tenaga pelayanan publik yang justru dibutuhkan masyarakat.
Ia mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan penyesuaian fiskal bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran agar keberlangsungan PPPK tetap terjamin.
“Penyelesaian fiskal itu harus dilakukan dengan inovasi-inovasi yang baik. Inovasinya bukan pemberhentian, tetapi bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling bahu-membahu meningkatkan PAD, sekaligus melakukan penyesuaian fiskal bagi daerah yang memang sangat membutuhkan, demi menjaga keberlangsungan para PPPK,” pungkasnya.***












