“Kami tidak rela lahan kami digunakan untuk kebun kelapa sawit. Sudah puluhan tahun petani menderita,” ujarnya.
Senada, perwakilan Kelompok 80, Erwinsyah, meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, sesuai peruntukan awal, lahan tersebut seharusnya digunakan untuk tambak udang, bukan perkebunan kelapa sawit.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Sergai dan Polsek Tanjung Beringin. Hadir dalam pengamanan di antaranya Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga, Kasat Intelkam Polres Sergai Iptu Sukma Atmaja, serta tim kuasa hukum petani yang dipimpin Isma Yani.
Aksi ditutup dengan penyampaian aspirasi secara damai, sebagai bentuk perjuangan petani dalam menuntut keadilan atas lahan yang telah lama bersengketa. (Akbar)












