Kota Medan

Andreas P. Purba Minta Wali Kota Medan Segera Tetapkan Pejabat Definitif Eselon II

260
×

Andreas P. Purba Minta Wali Kota Medan Segera Tetapkan Pejabat Definitif Eselon II

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera menetapkan pejabat definitif eselon II di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Kekosongan jabatan pimpinan dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam APBD 2026.

Andreas mengatakan sejumlah OPD strategis hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (plt), antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perhubungan.

Selain itu, terdapat pula kekosongan pada jabatan eselon III dan IV.

“Wali Kota Medan perlu segera mengisi jabatan definitif kepala dinas di beberapa OPD yang masih kosong, agar program yang tertuang dalam APBD 2026 dapat terlaksana secara maksimal,” kata Andreas kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan pengisian jabatan harus mengacu pada analisis jabatan, kompetensi, dan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, posisi Kepala Dinas Kesehatan menjadi salah satu yang paling mendesak untuk segera diisi secara definitif karena menyangkut layanan dasar masyarakat.

“Program kesehatan merupakan program prioritas. Karena itu dibutuhkan pimpinan definitif yang memiliki kewenangan penuh dan tanggung jawab jelas,” ujarnya.

Andreas menambahkan, pada 2026 puskesmas di Kota Medan dituntut menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan kualitas pelayanan. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan definitif di Dinas Kesehatan.

Hal serupa juga berlaku di Dinas SDABMBK. Andreas menilai jabatan kepala dinas definitif diperlukan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, khususnya dalam program perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir di Kota Medan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *