Ia menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan adanya penyesuaian melalui Perubahan APBD 2026.
“Untuk solusi jangka pendek, kami berharap ada ruang penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 agar kebutuhan publikasi bisa lebih proporsional,” imbuhnya.
Pemangkasan anggaran ini memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers mengenai arah kebijakan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Blitar ke depan.
Sejumlah peserta diskusi menilai, tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah kurang memberi ruang terhadap peran media sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan transparansi informasi publik.(didik)












