TERITORIAL24.COM– Alifudin, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS (Dapil Kalimantan Barat I), mengecam keras putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan pelaku penambangan ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/1/2025).
Pelaku YH, seorang Warga Negara Asing asal Cina, sebelumnya ditangkap karena kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara hingga Rp 1,020 triliun.
YH ditangkap aparat penegak hukum di Ketapang atas tuduhan menambang secara ilegal dan mengeruk 774,27 kg emas serta 937,7 kg perak.
Awalnya, Pengadilan Negeri Ketapang menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 30 miliar kepada YH.
Namun, hukuman ini berubah drastis setelah banding yang diajukan pelaku diterima oleh Pengadilan Tinggi Pontianak, yang kemudian membebaskannya dari segala tuntutan.
Alifudin mengungkapkan rasa kecewanya terhadap putusan ini, yang menurutnya menunjukkan keanehan dan ketidakpekaan terhadap masalah pertambangan ilegal.
“Putusan yang membebaskan pelaku penambangan ilegal ini sangat mengecewakan bahkan ada keanehan, karena sudah diputuskan bersalah di pengadilan Ketapang, kenapa di PT Pontianak jadi bebas, perlu diusut lebih jauh, di mana perbedaan keputusan tersebut,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Imbauan Alifudin untuk Pemerintah dan Mahkamah Agung
Alifudin mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius menanggulangi masalah penambangan ilegal di Kalimantan Barat dan Indonesia pada umumnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan adil terhadap pelaku penambangan ilegal sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga sumber daya alam.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih serius dalam menanggulangi masalah penambangan ilegal, baik di Kalimantan Barat maupun di seluruh Indonesia,” tegas Alifudin.
Ia juga meminta Mahkamah Agung untuk mengkaji ulang putusan Pengadilan Tinggi Pontianak dan memeriksa para hakim yang memutuskan pembebasan pelaku YH.
“Keputusan yang tidak adil ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam secara berkelanjutan, ” katanya.