Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan?

81
×

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan?

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat korban bernama Robin terkait insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat mobil yang dikendarainya melintas di depan rumah AT. Ketika melewati polisi tidur, kendaraan tersebut mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor hingga berujung pada cekcok.

Robin mengaku kemudian mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka memar pada bagian wajah dan lengan.

Korban juga menyebut keluarganya kembali didatangi pihak terlapor setelah dirinya tiba di rumah usai kejadian.

Laporan tersebut selanjutnya diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan karena menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Seiring peningkatan status perkara tersebut, penyidik menetapkan AT sebagai tersangka dan telah memeriksanya dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, Adrian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah AT telah dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan, seluruh perkembangan perkara, termasuk kronologi dan langkah hukum selanjutnya, akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AT maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka tersebut. Kasus ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polrestabes Medan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *