TERITORIAL24.COM, MEDAN – Di lantai kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, ritme tak lagi ditentukan oleh panjangnya antrean di loket.
Sepanjang 2025, instansi ini membukukan 590.516 layanan administrasi kependudukan—melonjak 28,9 persen dari 457.994 layanan pada 2024. Ada 132.522 dokumen tambahan dalam setahun.
Di balik angka itu, Kepala Disdukcapil Medan, Baginda P. Siregar, menjadi figur yang paling sering disebut.
Ia menyebut lonjakan tersebut sebagai hasil konsolidasi internal dan perubahan cara pandang birokrasi terhadap warga.
“Kami tidak bisa lagi hanya menunggu masyarakat datang. Pelayanan harus bergerak,” ujar Baginda di kantornya, Rabu, 18 Februari 2026.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, target pelayanan memang dipacu. Namun Baginda-lah yang menerjemahkan dorongan politik itu menjadi strategi teknis: jemput bola.

Strategi Jemput Bola
Strategi itu sederhana dalam konsep, rumit dalam pelaksanaan. Petugas Disdukcapil turun langsung ke kelurahan-kelurahan, membuka layanan kolektif, menyasar sekolah untuk perekaman KTP pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga mendatangi warga terdampak bencana.
Pendekatan ini, menurut Baginda, bukan sekadar mempercepat angka capaian. Ia ingin memastikan hak administrasi warga tetap terpenuhi bahkan dalam situasi darurat. “Dokumen kependudukan adalah pintu masuk ke banyak layanan lain—pendidikan, kesehatan, bantuan sosial,” katanya.
Hasilnya terlihat pada komposisi layanan. Dokumen dasar masih mendominasi: KTP elektronik naik dari 183.243 menjadi 201.972 layanan, sementara Kartu Keluarga bertambah dari 136.470 menjadi 152.853.
Yang paling mencolok adalah KIA—melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 30.560 menjadi 67.787. Akta kelahiran pun meningkat drastis, dari 29.438 menjadi 59.099.
Bagi Baginda, ini pertanda kesadaran identitas hukum anak mulai tumbuh, sekaligus efek dari layanan proaktif ke sekolah dan komunitas.












