Kota Medan

Baginda Siregar dan Mesin Pelayanan yang Dipacu

200
×

Baginda Siregar dan Mesin Pelayanan yang Dipacu

Sebarkan artikel ini

Mobilitas penduduk juga tercermin dari kenaikan Surat Keterangan Pindah WNI (25.341 menjadi 39.504) dan Surat Keterangan Datang WNI (23.408 menjadi 35.478).

Adapun beberapa layanan seperti akta pengangkatan anak dan kutipan kedua akta perceraian relatif stagnan, sementara perjanjian kawin dan NIK orang asing menurun tipis.

 

Mengubah Wajah Birokrasi

 

Bagi Baginda, tantangan terbesar bukan pada teknis pencetakan dokumen, melainkan membangun kultur pelayanan.

Ia mengakui lonjakan hampir 30 persen itu menuntut kesiapan sumber daya manusia, perangkat digital, hingga koordinasi lintas sektor.

“Kalau hanya mengejar angka, kita bisa lelah. Tapi kalau yang kita kejar adalah kemudahan warga, energi itu berbeda,” ujarnya.

Capaian 590.516 layanan menjadi semacam tolok ukur transformasi pelayanan publik di Medan.

Namun Baginda sadar, angka tinggi juga membawa ekspektasi tinggi. Konsistensi, bukan sekadar gebrakan tahunan, akan menentukan apakah reformasi ini berumur panjang.

Di ruang kerjanya, grafik capaian 2025 terpampang sebagai pengingat.

Bagi Baginda P. Siregar, statistik itu bukan akhir cerita—melainkan titik awal untuk membangun birokrasi yang benar-benar mendatangi warganya, bukan sebaliknya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *