Beberapa korban luka yang dirawat di RSU Sari Mutiara antara lain Elvida Ambia, 59 tahun, Lamria Sihombing, 30 tahun, Doni Arifin, 48 tahun, serta Denes Suwandi selaku pengemudi pick up.
Sementara korban lain dirawat di rumah sakit berbeda sesuai hasil evakuasi petugas di lokasi kejadian.
Polisi menyatakan tidak ada korban luka berat dalam peristiwa tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum bepergian, termasuk memeriksa kondisi ban dan sistem keselamatan kendaraan.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan kondisi fisik pengemudi serta kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Polres Sergai juga meminta masyarakat segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian darurat di jalan raya.(Akbar)












