Penerimaan bea keluar melonjak hingga Rp2,16 triliun atau 607,95 persen dari target, dipengaruhi kenaikan harga referensi crude palm oil (CPO).
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp506,33 miliar atau 99,95 persen dari target, meski dipengaruhi penurunan produksi dan permintaan hasil tembakau.
Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatera Utara juga menunjukkan capaian positif. Hingga November 2025, realisasi PNBP mencapai Rp3,00 triliun atau 129,99 persen dari target APBN. Peningkatan ini didorong oleh PNBP lainnya serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), termasuk dari pengelolaan aset, piutang negara, dan lelang.
Nofiansyah menyatakan capaian tersebut mencerminkan sinergi antarunit Kementerian Keuangan di daerah dalam mengawal pelaksanaan APBN agar tetap transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.(Anggi)












