Kota Medan

Bobby Nasution Ikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

151
×

Bobby Nasution Ikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan Zoom meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa (14/1/2025) sore.

Peresmian layanan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dari Kota Tangerang.

Kota Tangerang menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan inovasi layanan PBG yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, bahkan dapat dilakukan dalam waktu 4 jam.

Maruarar Sirait dalam arahannya menyatakan bahwa sebelumnya pengurusan PBG, yang dahulu dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dapat memakan waktu hingga 45 hari. Ia berharap inovasi ini dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia.

“Ini baru terjadi di satu kota, yaitu Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Karena, prinsip Presiden Prabowo, rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, kalau ada yang bisa murah ya murah, gratis ya gratis,” ujar Maruarar.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya agar inovasi ini menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya.

Ia menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *