Polhukam

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

132
×

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, yang terjadi pada periode 2018 hingga 2020.

Keempat saksi yang diperiksa adalah, AT, Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk sejak Januari 2024 hingga saat ini.

AS, Karyawan PT Timah Tbk.

RFS, Wakil Kepala P2P Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk.

MA, Asisten Wakil Kepala Unit Laut Bangka.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara tersebut, yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *