Polhukam

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula pasir

307
×

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula pasir

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016.

Saksi yang diperiksa adalah BH, selaku Ketua Asosiasi Gula, yang terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kasus ini melibatkan Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *